You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Difabel Ikuti Pelatihan Digital Marketing di PPK Jaktim
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekda Marullah Sampaikan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, tinggal menunggu waktu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

"Jadi ini tinggal menunggu waktu saja,"

Dikatakan Marullah, usulan pemekaran wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menyebut, jumlah penduduk yang mencapai sekitar 175 ribu jiwa menjadi alasan perlunya pemekaran.

"Sudah disiapkan, kalau saya tidak salah, dan saya juga sudah sampaikan ke Pak Gubernur. Jadi ini tinggal menunggu waktu saja," ujar Marullah, Rabu (30/7).

Sekretaris Komisi A Usul Pemekaran Kelurahan Kapuk

Ia menjelaskan, satu kelurahan di Jakarta idealnya dihuni oleh 40 hingga 60 ribu penduduk. Dengan jumlah warga yang mencapai tiga kali lipat dari standar tersebut, Kelurahan Kapuk dinilai sudah sangat layak untuk dimekarkan.

Marullah juga menyebutkan bahwa dua dari tiga nama kelurahan baru sudah disiapkan, yakni Kapuk Barat dan Kapuk Timur. Namun, proses resmi pemekaran masih terus berjalan.

"Tapi semuanya masih dalam proses," imbuhnya.

Ia menargetkan, pemekaran wilayah Kapuk bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah bisa menyelesaikan ini bersama-sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11127 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati